Senin, 04 Februari 2013

TUJUAN MEMBELANJAKAN HARTA DIJALAN ALLAH


Salah satu amal ibadah yang terpenting yang dapat membersihkan kotoran kebendaan dan keruhanian, dan sebagai latihan bagi ruhani sehingga seseorang dapat mencapai derajat akhlak yang tinggi sehingga Allah akan ridha kepadanya adalah membelanjakan harta di jalan Allah. Allah telah berfirman kepada Nabi saw. agar mengambil zakat dari harta benda orang-orang beriman untuk mem¬bersihkan dan menyucikan harta terse¬but. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu member¬sihkan dan menyucikan mereka.” (Q.s. at-Taubah: 103). Meskipun demikian, perbuatan membe¬lanjakan harta yang dapat membersihkan dan menyucikan orang-orang adalah jika dilaku¬kan berdasarkan ketentuan yang telah dise¬but¬kan dalam al-Qur’an. Orang-orang berang¬gapan bahwa mereka telah menunaikan tugas mereka ketika mereka memberikan sejumlah uang yang sangat sedikit yang diberikan kepada pengemis, memberikan pakaian bekas kepada orang miskin, atau memberi makan kepada orang yang lapar. Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupa¬kan perbuatan yang akan memperoleh pahala dari Allah jika niatnya untuk mencari ridha Allah. Namun sesungguhnya ada batas-batas yang telah ditentukan dalam al-Qur’an. Misal¬nya, Allah memerintahkan manusia agar menginfakkan apa saja yang melebihi keper¬luannya: “Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, ‘Yang lebih dari keperluan.’ Demikianlah Allah mene¬rang¬kan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (Q.s. al-Baqarah: 219). Manusia hanya memerlukan sedikit saja untuk memenuhi keperluan hidupnya di dunia. Harta benda yang di luar keperluan seseorang adalah harta yang berlebih. Yang terpenting bukan jumlah yang diberikan, tetapi apakah ia memberikannya dengan ikh¬las atau tidak. Allah mengetahui segala sesu¬atu dan Dia telah memberi hati nurani kepada manusia untuk menetapkan hal-hal yang sesungguhnya tidak diperlukan. Mengin¬fak¬kan harta benda merupakan bentuk ibadah yang mudah bagi orang-orang yang tidak di¬hinggapi ketamakan terhadap dunia dan yang tidak mengejar dunia, tetapi merindu¬kan akhirat. Allah telah memerintahkan kita untuk menginfakkan sebagian dari harta kita untuk menjauhkan cinta dunia. Menginfak¬kan harta benda merupakan sarana untuk mem¬bersihkan diri dari sifat tamak. Tidak diragukan lagi bahwa bentuk ibadah ini sangat penting bagi orang-orang yang ber¬iman dalam kaitannya dengan perhitungan di akhirat. Rasulullah saw. juga bersabda bahwa orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah akan dirahmati Allah: “Dua manusia akan dirahmati: Yang pertama adalah orang yang diberi oleh Allah al-Qur’an dan ia hidup berdasarkan al-Qur’an itu. Ia menganggap halal apa saja yang dihalalkan, dan menganggap haram apa saja yang diharamkan. Yang lain adalah orang yang diberi harta oleh Allah, dan harta itu dibelanjakannya kepada sanak keluarga dan dibelanjakan di jalan Allah.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar